Pesan Bupati Usai Resmi Melantik PKDI Sidoarjo 2025-2029

PKDI
Bupati Sidoarjo H. Subandi saat memberikan sambuta di pelantikan PKDI sidoarjo (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID –Kepengurusan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo untuk periode 2025–2029 resmi dikukuhkan di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/4/2025).

Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, disaksikan oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo, Ketua DPD PKDI Jawa Timur S. Mahdi, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penyerahan bendera organisasi sebagai simbol kepercayaan dari Ketua DPD PKDI Jawa Timur kepada H. Budiono, Kepala Desa Masangan Wetan yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPC PKDI Kabupaten Sidoarjo.

Pembentukan organisasi PKDI di Sidoarjo bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah. Organisasi ini diharapkan menjadi forum komunikasi yang efektif dalam menyampaikan berbagai isu strategis dan kebutuhan masyarakat desa ke tingkat yang lebih tinggi.

BACA JUGA  Bersama Pj Wali Kota, Dandim Probolinggo Melihat Pameran Lukisan Karya Murid Dan Guru PAUD Kartika IV-69

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepala desa demi keberhasilan pembangunan berkelanjutan di wilayah Sidoarjo.

“Selamat atas pelantikan ini. Mari kita ciptakan sinergi yang harmonis antara kepala desa dan pemerintah daerah, agar program pembangunan bisa berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Subandi.

Bupati juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh langkah dan kebijakan yang diinisiasi oleh kepala desa selama berada dalam koridor peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga desa.

“Kami siap memberikan ruang dan kepercayaan kepada para kepala desa untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. Dengan kerja yang solid dan penuh tanggung jawab, kita bisa wujudkan kemajuan desa yang nyata,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemprov Jatim Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional di Alun-alun

Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, S. Mahdi, mengingatkan pentingnya loyalitas dan komitmen dari setiap kepala desa terhadap hasil keputusan organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, seluruh kepala desa wajib mematuhi kebijakan yang telah disepakati bersama demi menjaga integritas organisasi.

“Instruksi yang dikeluarkan oleh rapat dewan pimpinan pusat dan daerah harus dipatuhi. Semua kebijakan tentu disusun berdasarkan AD/ART organisasi demi kepentingan bersama,” ujar Mahdi.

Perangkat desa memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan di tingkat lokal. Mereka terlibat dalam setiap tahap proses, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi. Keterlibatan aktif ini sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan positif di desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(ACZ/04)