Pihak Ridwan Kamil Ungkap Dugaan Kebohongan Lisa Mariana

Ridwan kamil
kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar butar (Foto: Net)

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kasus gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar butar, mengungkap adanya indikasi kebohongan serius dalam pernyataan Lisa Mariana mengenai status kehamilannya.

Dalam keterangan pers usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Muslim menyampaikan bahwa pihaknya menduga Lisa Mariana telah berada dalam kondisi hamil sebelum dirinya bertemu dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

“Secara medis, waktu kehamilan Lisa Mariana tidak sesuai dengan waktu pertemuan pertama mereka. Ini menjadi bukti pertama bahwa ada kebohongan yang dilakukan oleh pihak penggugat,” ujar Muslim dikutip antara, Minggu (22/6/2025).

BACA JUGA  Paula Verhoeven Tak Sabar Cepat Bercerai dengan Baim Wong

Menurut pengakuan Lisa Mariana, pertemuan pertamanya dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021. Namun, menurut data dan bukti yang dimiliki pihak tergugat, Lisa sudah dalam kondisi hamil empat bulan pada Agustus 2021.

“Kalau kita hitung mundur, pembuahan terjadi sekitar April atau Mei 2021. Jadi tidak mungkin kehamilan tersebut berasal dari hubungan yang dimulai bulan Juni,” tegas Muslim.

Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil juga menyebut memiliki bukti percakapan dan saksi yang memperkuat klaim tersebut.

Menanggapi permintaan tes DNA dari pihak Lisa Mariana, Muslim menyebut permintaan itu justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti kuat atas klaim bahwa anak tersebut adalah keturunan Ridwan Kamil.

BACA JUGA  12 Tahun Menikah, Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo

“Permintaan tes DNA di dalam gugatan adalah indikasi bahwa mereka belum memiliki bukti sah. Harusnya mereka datang dengan hasil tes terlebih dahulu, bukan justru menggugat dulu,” jelasnya.

Sebagai bentuk respons hukum, pihak Ridwan Kamil menyatakan akan menempuh jalur hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

“Kami akan ajukan gugatan balik atas semua kebohongan ini. Tidak bisa dibiarkan, karena telah mencemarkan nama baik Pak Ridwan dan keluarganya,” pungkas Muslim Jaya.(04)