Pimpin Apel Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

Pimpin Apel Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses
Sekjen Kemenkumham Nico Afinta memimpin apel pagi perdana di kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (30/9/2024).(Foto: Kemenkumham)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus mau berproses bila ingin maju. Hal ini disampaikan Nico Afinta dalam arahannya saat memimpin apel pagi perdana sejak dirinya dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham.

“Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses,” ujar Nico di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (30/9/2024).

Kemenkumham Bali

Selain itu, lanjutnya, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi.

“Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” ajak pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam itu.

BACA JUGA  "Virus Kemiskinan" Lebih Menakutkan Daripada Corona

Nico uga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham.

“Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi,” tuturnya.

Nico menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.

“Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita,” tutup Sekjen Kemenkumham yang sebelumnya menjabat Ketua STIK Lemdiklat Polri itu.

Sebagai informasi, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pegawai Kemenkumham.

BACA JUGA  Dukcapil Terbitkan 16 Akta Kematian Jamaah Haji Secara Cepat dan Mudah

Hadir dalam apel, pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, serta seluruh jajaran pegawai Kemenkumham.(One/01)