SINGAPURA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) yang dipimpin oleh TM Luthfi Yazid, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Jumat (15/8/2025). Kedatangan mereka disambut hangat oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo (Dubes Tommy).
Dalam siaran pers DePA-RI yang diterima pada Jumat (15/8), disebutkan bahwa Ketua Umum DePA-RI hadir bersama jajaran pengurus pusat, wilayah, dan cabang, di antaranya Sugeng Aribowo Djoemali, Aziz Zein, Broto Pramono Istanto, Lalu Rusdi, Bachtiar Marasabessy, Nurdamewati Shihite, Ajrina Fradella, Kunthi Dyah Wardani, dan Michael Ansori.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Tommy yang sebelumnya pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi media nasional mengungkapkan bahwa terdapat banyak kasus hukum yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, yang sebenarnya membutuhkan pendampingan hukum secara pro bono (cuma-cuma).
Menanggapi hal itu, Luthfi Yazid menyatakan bahwa ada banyak hal yang dapat dilakukan DePA-RI untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh para PMI di Singapura.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat mendampingi kasus Sundarti, seorang TKW asal Indonesia yang sempat menghadapi ancaman hukuman mati di Singapura karena kasus pembunuhan. Pada tahun 2004, Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis penjara seumur hidup (20 tahun) terhadap Sundarti.
Saat itu, KBRI Singapura menunjuk seorang pengacara lokal bernama Muzammil sebagai kuasa hukum utama yang menurut Atase Hukum KBRI, hingga kini masih sering menangani perkara atas nama negara. Luthfi Yazid turut memberikan pendampingan hukum secara pro bono, termasuk mendampingi Ny. Sundarti yang hanya mampu berbahasa Jawa dan wajib hadir dalam persidangan.
Luthfi juga menegaskan bahwa advokat dari Indonesia tidak bisa menjalankan praktik hukum di pengadilan Singapura, karena sistem hukum yang digunakan adalah British Legal System atau Common Law System.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DePA-RI menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat KBRI Singapura yang dinilai sangat terbuka dan humanis di bawah kepemimpinan Dubes Tommy yang luwes, fleksibel, dan mengayomi jajarannya.
“Setelah purna tugas, kami yakin Dubes Tommy masih sangat dibutuhkan untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia,” tutup Luthfi.(PR/01)