JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masyarakat termasuk orang tua, dan seluruh anggota keluarga ikut berperan mengawasi Kantin Sehat Sekolah agar upaya menjaga kualitas pangan anak atau peserta didik berjalan maksimal dan mencetak peserta didik berprestasi yang menjadi generasi emas.
“Kesejahteraan peserta didik bergantung pada komitmen bersama seluruh kolaborator di Jakarta itu untuk mempromosikan akses pangan dan kebiasaan makan yang baik, di semua tempat yang bisa diakses peserta didik masing-masing satuan pendidikan,” kata Heru saat melaksanakan pencanangan sertifikasi Kantin Sehat Sekolah di SD Negeri 03 Kapuk Muara, Penjaringan, Rabu (14/12/2022).
Menurut Heru, kesehatan peserta didik di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, tugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di lingkungan sekolah bagi peserta didik mesti diupayakan secara bersama-sama.
Baik dalam penyuluhan keamanan pangan kepada penyedia pangan di kantin sekolah, pemeriksaan kesehatan lingkungan, dan pemeriksaan pangan peserta didik juga diupayakan secara berkolaborasi oleh pihak satuan pendidikan (sekolah/madrasah) maupun masyarakat di DKI Jakarta.
Setelah SDN 03 Kapuk Muara, Heru mengarahkan program Kantin Sehat Sekolah untuk berlanjut ke seluruh sekolah yang ada di Jakarta Utara, dan diperluas ke Kota/Kabupaten Administrasi lain di Provinsi DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta juga memberikan arahan kepada jajarannya agar data Kantin Sehat Sekolah dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi JAKI. Supaya masyarakat mendapatkan kepastian keamanan pangan dan jaminan kesehatan untuk mengonsumsi makanan di kantin sekolah.
Duta Keamanan Pangan
Dan selanjutnya, juga memberdayakan Duta Keamanan Pangan yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan kualitas makanan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan penetapan Duta Keamanan Pangan tersebut melibatkan semua unsur masyarakat sekolah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan kualitas makanan di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, kategori pangan yang sehat adalah pangan yang terbebas dari pencemaran biologi (kuman, bakteri, dan virus), kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.
Menurut Widyastuti, penanganan dan pengawasan keamanan pangan yang kurang dapat meningkatkan angka kesakitan dan gangguan pertumbuhan pada anak sehingga mengganggu efektivitas belajar.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Elisabeth Ratu Rante Allo, serta Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan.
Kemudian Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara Lysbeth Regina Pandjaitan, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Jakarta Utara Purwanto.(03/Ant)