Pj. Wali Kota Bekasi Beri Pesan dan Penghargaan Saat Apel Pagi

Apel
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad memberikan Penghargaan saat apel pagi (foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pj Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad menggelar apel pagi, dalam apel tersebut dirinya berpendapat mengenai bahwa kehidupan ini adalah pilihan.

Hal itu mengambil dari abjad atau alfabet B, C, dan D bisa diambil makna huruf B yakni Birth (Lahir), huruf C yakni Choice (Pilihan) dan huruf D yakni Death (Mati), ia berpesan bahwa diantara itu yakni merupakan kehidupan adalah pilihan atau Life is Choice.

Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad foto bersama usai memberikan Penghargaan saat apel pagi (foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

Sebagai aparatur mengingatkan mengenai rasa aman dan nyaman harus memiliki netralitas tinggi, jangan sampai terjebak dalam drama yang mengganggu stabilitas di Pemerintah Kota Bekasi.

“Aparatur di Pemerintah Kota harus menjaga netralitas menjelang Pemilu ataupun Pilkada ke depan, menjalani roda pemerintahan karena pemimpin pasti berganti akan tetapi loyalitas sebagai ASN harus dipenuhi,” Kata Gani Muhamad dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

BACA JUGA  Periset USK: Saat Tsunami Masjid Bisa Jadi Bangunan Evakuasi Alternatif

Selain itu, Pj. Wali Kota Bekasi juga menegaskan untuk selalu mendukung program-program dari TP PKK Kota Bekasi karena itu adalah satu bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam rangkaian acara apel, Pj. Wali Kota Bekasi menyerahkan beberapa penghargaan diantaranya :

  1. Penyerahan penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI diberikan kepada Kota Bekasi sebagai kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam rangkaian peringatan hak asasi manusia ke 75 tahun.
  2. Penyerahan penghargaan Ombudsman RI mengenai kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Kota Bekasi dengan nilai 91,86 kategori A, zona hijau, opini kualitas tertinggi juga diserahkan kepada penyelenggara pelayanan publik.
  3. Penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan pengukuran indeks akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (AKIP) pada perangkat daerah tahun 2023.(PR/04)