Tri Indroyono

Pj Wali Kota Bekasi Gelar Rakor Waspada Lonjakan COVID-19

Rakor
Pj Wali Kota Bekasi dalam pidatonya di Rakor (foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi. Selasa (19/12/23).

Dalam Rakor tersebut guna membahas lonjakan COVID-19. yang harus diambil langkah dengan tepat dan akurat dalam penanganan yang akan dihadapi nantinya.

Kemenkumham Bali

Pj. Wali Kota Bekasi,Gani Muhamad menyampaikan bersama bahwa Indonesia sejak tahun 2019 ditetapkan WHO Pandemi COVID-19 dan pada tanggal 21 Juni 2023 dengan Keputusan Presiden RI ditetapkan berakhirnya status pandemi Corona di Indonesia.

Namun pada bulan Desember ini diketahui dari sumber Dinas Kesehatan dari tanggal 22 Juni hingga 18 Desember 2023 adanya kasus yang terkena COVID-19 sebanyak 164 Kasus berdasarkan data COVID-19 baru muncul meskipun tidak banyak. Bulan November sebanyak 17 kasus dan sampai tanggal 18 Desember sebanyak 118 kasus.

BACA JUGA  Gubernur Provinsi Maluku Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM 2024-2026
Rapat Koordinasi (foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

Lanjutnya menjelaskan terjadi peningkatan pada dua bulan terakhir di tahun 2023 data kasus COVID-19 pada bulan Desember 2023 total 118 kasus yang masih dirawat di RS sebanyak 8 kasus, sembuh 38 kasus dan isoman 72 kasus.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan di Rapat Kordinasi ini Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400.7.8/9109/Dinkes.Set Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19 dan Surat Edaran nomor: 400/7.8.9108/Dinkes.Set tentang himbauan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 menjelang Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 di Kota Bekasi.

“Kota Bekasi akan melakukan peran aktif dalam tenaga kesehatan, Forkopimda, Lintas Sektor dan Organisasi profesi ini tentu bersama-sama menjaga apa yang menjadi kebiasaan hidup sehat dan menjaga dari wabah penyakit yang pernah kita alami,”ujar Pj. Wali Kota Gani Muhamad.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

Gani juga menghimbau, diterbitkannya surat edaran harus betul-betul disimak dengan menerapkan kembali protokol kesehatannya seperti yang sudah dialami yang lalu. Wabah penyakit ini akan kita bisa lalui dengan penerapan protokol kesehatan yang peka.

“Saya yakin kita sudah pengalaman dan kita sudah lalui dengan cara menjaga dan hidup sehat dalam aktifitas seperti biasanya, para Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah maupun yang diujung tombak harus terus melakukan pemantauan dalam menyampaikan pentingnya sekarang menjaga protokol kesehatan dan selalu hidup bersih,” ucapnya.

Terakhir Gani berharap agar selesai nya rapat Kordinasi ini mampu bisa langsung bergegas dalam penanggulangan wabah penyakit ini dengan cara seperti yang sudah dialami.

BACA JUGA  Warga Prancis Hilang Saat Berenang di Gili Trawangan Lombok-NTB

“Yakin bersama dan selalu berkerja sama dalam melewati wabah penyakit ini,” harapnya.

Dalam rapat tersebut turut hadir juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi, Camat dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi. (PR/04)