JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengadilan Negeri (PN) Donggala berkolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala resmi meluncurkan inovasi terbaru bertajuk ‘Donggala E-Mas’ (Edukasi Masyarakat) sebagai upaya mendekatkan masyarakat dengan akses keadilan dan memberikan edukasi hukum terkait bahaya peredaran narkotika di masyarakat, pada Senin (24/2/2025).
Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama, Ketua PN Donggala, Niko Hendra Saragih menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap tingginya angka tindak pidana narkotika di wilayah tersebut
Menurutnya, peredaran narkotika sudah merambah hampir ke seluruh lapisan masyarakat, dan hampir setiap hari pihak pengadilan menangani perkara narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar.
“Kolaborasi antar instansi harus dimulai dari sekarang, guna mencegah penyebaran narkotika yang lebih luas. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda,” ujar Niko.
Tahap pertama dari program “Donggala E-Mas” akan menyasar para pelajar SMP/SMA di Kabupaten Donggala. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika serta mengenalkan layanan peradilan dan profesi hakim kepada para siswa.
“Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para pelajar untuk mengabdi kepada negara di bidang hukum,” tandas Niko.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, memberikan apresiasi atas kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya peran pengadilan yang tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada pelajar untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan mereka.
“Ini adalah langkah luar biasa, mengingat pengadilan biasanya menangani perkara setelah terjadi, namun kini turut mengambil bagian dalam pencegahan dengan memberikan edukasi kepada pelajar,” ungkap Khrisna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, H. Kasmuddin, mengungkapkan dukungan penuh terhadap program ini. Ia berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam pendidikan, sehingga dapat memberikan lebih banyak ilmu kepada para peserta didik.
“Program ini akan membantu peserta didik untuk semakin sadar akan bahaya narkotika, dan kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Diketahui Program “Donggala E-Mas” tersebut akan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Februari 2025 di sejumlah sekolah di Kecamatan Banawa dan Banawa Selatan. Diharapkan melalui program ini, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan lebih memahami sistem peradilan di Indonesia.(PR/04)