PN Jakpus Raih Juara I PTSP dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari MA

PN Jakpus Raih Juara I PTSP dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari MA
Ketua MA, Prof. Sunarto, menyerahkan penghargaan kepada Ketua PN Jakpus Dr. Husnul Khotimah di Gedung Kesekretariatan MA, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (17/12/2025).(Foto: Humas PN Jakpus)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menorehkan prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan dalam ajang Abhinaya Upangga Wisesa yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA).

Abhinaya Upangga Wisesa merupakan penghargaan tertinggi di lingkungan peradilan umum. Secara filosofis, penghargaan bagi PN Jakpus ini dimaknai sebagai gagasan cemerlang yang diwujudkan dalam tindakan nyata berlandaskan nilai-nilai keadilan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, kepada Ketua PN Jakpus Dr. Husnul Khotimah, di Gedung Kesekretariatan MA, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Dalam ajang tersebut, PN Jakpus meraih tiga kategori penghargaan, yakni Role Model Pimpinan Pengadilan Kelas IA Khusus yang dianugerahkan kepada Ketua PN Jakpus Dr. Husnul Khotimah, Juara II Keterbukaan Informasi Publik, serta Juara I Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BACA JUGA  Pemred Media Sudut Pandang Raih Mitrapol Award 2025

Ketua PN Jakpus, Dr. Husnul Khotimah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh hakim dan aparatur atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh keluarga besar PN Jakarta Pusat. Tentu kami bersyukur atas capaian yang diraih,” ujar slumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.

Ia menegaskan bahwa penghargaan itu bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian ini menjadi pemacu bagi PN Jakarta Pusat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

BACA JUGA  Kartu Kontrol Imigrasi Atambua, İnovasi Perdana di Perbatasan Batas Negara

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” pungkasnya.(01)