Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Transaksi Berawal dari Facebook

Polda Jabar
Dirkrimum Polda Jabar.(Foto: istimewa)

BANDUNG, JABARI | SUDUTPANDANG.ID – Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi yang terhubung hingga ke Singapura. Kasus ini bermula dari komunikasi antara orangtua kandung dan seorang perempuan berinisial AF, yang menyamar sebagai calon orangtua angkat melalui media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pelaku awalnya meyakinkan orangtua kandung bahwa anak mereka akan diadopsi secara sah.

“Pelaku mengaku telah menikah namun belum memiliki keturunan. Korban percaya begitu saja karena dijanjikan anaknya akan diasuh dan dirawat dengan baik,” kata Hendra di Bandung, Rabu. (16/7).

Komunikasi antara pelaku dan ibu kandung terus berlangsung hingga mendekati waktu persalinan. Kesepakatan pun tercapai, di mana orangtua kandung dijanjikan imbalan Rp10 juta setelah bayi lahir.

BACA JUGA  Dinkes DKI Berikan Gratis Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Anak

Namun, janji itu tidak pernah ditepati. Pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk membayar jasa bidan sebelum membawa bayi tersebut pergi. Merasa tertipu, orangtua bayi akhirnya melapor ke polisi.

Dari penyelidikan, terungkap bahwa AF merupakan anggota sindikat yang telah menjalankan praktik ilegal ini sejak 2023.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sedikitnya 25 bayi telah diperdagangkan,” ungkap Hendra.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan bahwa sebagian besar bayi yang diperjualbelikan berusia dua hingga tiga bulan.

“Mereka dirawat lebih dulu di Bandung selama sekitar tiga bulan, kemudian dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diselundupkan ke Singapura,” ujarnya.

Ia menyakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini.(den/01)