JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah artis sekaligus presenter Uya Kuya (Surya Utama) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini cukup kompleks karena terdapat dua tindak pidana sekaligus, yakni penjarahan dan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menjadikan rumah Uya Kuya sebagai sasaran karena dianggap memiliki barang-barang bernilai tinggi.
“Motif utamanya adalah mencari keuntungan pribadi dengan menguasai harta korban,” ungkap AKBP Dicky.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa mayoritas pelaku berasal dari lingkungan sekitar rumah Uya Kuya. Meski begitu, polisi masih memburu dalang utama yang diduga menjadi provokator sekaligus penggerak massa dalam aksi penjarahan tersebut. “Untuk provokator utama masih kami cari,” tambah Dicky.
Sebelum penangkapan terbaru, polisi lebih dulu mengamankan sembilan orang pada Minggu (31/8/2025), hanya beberapa jam setelah kejadian. Kini jumlah tersangka terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.
“Jumlah pelaku terbilang banyak, sehingga proses pemeriksaan dilakukan bertahap untuk mengetahui peran masing-masing,” jelas AKBP Dicky.
Hingga kini, belasan pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Aparat menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran setiap individu, termasuk memburu aktor intelektual yang diduga memprovokasi aksi penjarahan.(04)










