Hukum  

Polisi Grebek Pabrik Sabu

dok. Teropong Indonesia

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – WNA asal Timur Tengah (Iran) yang diduga produksi sabu-sabu di grebek oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing WNA asal Timur Tengah (Iran),” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis, (2/9/2021).

Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ady, mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Diketahui, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari kasus narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditangani sebelumnya. Dari pengungkapan kasus di Kalideres, polisi mengamankan dua orang pelaku.

Polisi mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti dari penggerebekan rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten, pada Rabu (1/9/2021).

BACA JUGA  Tangani Dugaan Korupsi LPD Desa Belumbang, Kejari Tabanan Diminta Terapkan Restorative Justice

“(Diamankan sebagai barang bukti) (barang yang) diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Danang menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polres Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran dalam penggerebekan tersebut. (kom)

Tinggalkan Balasan