JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Karenina Maria Anderson terkait kasus narkoba di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023).
Karenina pun dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
“Urinenya positif ganja,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dalam penangkapan barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Karenina Maria Anderson berupa ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja
“BB (Barang bukti) ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” ujar Achmad Ardhy
Sementara itu pihak kepolisian kini masih mengejar seseorang perempuan bernama P dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut P menjadi pihak yang memberi sekaligus menyuruh Karenina mengisap ganja.
“Barang bukti didapatkan dari seseorang bernama P, ini DPO yang memberikan secara gratis pada bulan lalu. Barbuk tersebut dibeli oleh Saudara P. Kemudian P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut,” katanya
Akibat perbuatannya, Karenina Maria Anderson disangkakan Pasal 127 ayat 1 A UU RI tentang Narkotika. Saat ini Karenina masih diperiksa dan polisi menunggu hasil asesmen dari BNN.
“Mari kita bersama-sama berantas narkotika,” katanya.(04)