SIDOARJO-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Polres Sidoarjo berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penganiayaan terhadap AVH (16), pelajar SMA yang videonya viral di media sosial.
Penganiayaan terhadap AVH terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 Mei 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, mengungkapkan kelima orang yang diamankan yakni A.P (18), M.A (17), M.R.M (16), F.A.F. (17) dan R.A.G (16).
Kompol Agus mengatakan motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku mengaku tidak terima korban yang bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status WhatsApp dengan kata-kata yang dianggap mengejek.
“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus dalam keterangan pers di Mapolres Sidoarjo, Jumat (24/5).
Akibat penganiayaan tersebut A.V.H, yang merupakan anggota baru perguruan silat tersebut mengalami luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, punggung bawah dan luka lecet pada tengkuk.
“Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap lima orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni handphone, pakaian pelaku, dan sandal,” jelasnya.
Atas perbuatannya kelima pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.
“Ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” pungkas Kompol Agus.(Acz/01)