JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polda metro jaya telah memeriksa apartemen terkait diduga kasus perzinahan Penyanyi Virgoun.
Apartemen itu diduga tempat terjadinya perzinahan antara Virgoun dan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa (TAA) yang dituding sebagai selingkuhannya.
“Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Senin (31/7/2023).
Hanya saja, Trunoyudo enggan membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen tersebut.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan kasus ini masih belum masuk tahap penyidikan. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan untuk keperluan penyelidikan
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total tujuh orang saksi,” kata Trunoyudo.
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading untuk mengecek keabsahan pernikahan Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli.
“Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA untuk pengecekan keabsahan pernikahan pelapor (Inara) dan terlapor Virgoun,” ujarnya
Diketahui, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinahan pada 6 Mei 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara.(04)