JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Keun Jeruk membekuk komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Salah satu pelaku bahkan masih di bawah umur. Para tersangka yang diamankan yakni AM, SD, AD, dan WD yang masih di bawah umur.
“Teman-teman ketahui tiga orang untuk pelakunya, yaitu 1 orang atas nama WD karena di bawah umur kita titipkan di Dinsos. Yang tiga orang AM, SD, AD,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno kepada wartawan, Selasa (21/11).
Sutrisno menjelaskan, dalam aksinya para pelaku membawa pistol mainan untuk berjaga-jaga serta sejumlah peralatan lain seperti kunci T dan magnet untuk membobol kunci.
“Dia (pelaku AM) cuma bawa (pistol mainan) aja. Sementara dari pengakuannya belum pernah digunakan (untuk mengancam korban),” ungkapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut selama setahun terakhir. Mereka kerap beraksi di waktu magrib hingga menjelang malam.
“Dari pengakuan mereka ada 20 TKP tetapi di Kebon Jeruk ada 9 TKP. Sementara lainnya juga wilayah Jakarta Barat ada di Kembangan dan Kalideres,” jelas Sutrisno.
Adapun motor curian tersebut dijual oleh para pelaku melalui sistem cash on delivery (COD) dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dijual Rp 4 juta satu motor, tergantung jenis motornya,” pungkas Sutrisno.
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat dengan ancaman Hukuman Penjara maksimal 7 tahun.(03/JP)