JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Polsek Cakung menangkap sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) yang membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (18/7).
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma ketika dikonfirmasi di Mapolsek Cakung, Kamis, (20/7/2023) mengatakan, polisi menangkap pelaku CB di kontrakannya di kawasan Cakung Timur.
“Berbekal hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap,” ujar polisi yang biasa disapa Ipah itu.
Pelaku CB, kata Ipah, mengaku membuang bayi tersebut bersama pacar wanitanya berinisial LA (21).
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
“Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB,” tuturnya.
Proses persalinannya, kata dia, dilakukan secara mandiri oleh pacarnya, CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.
Motif pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, kata Ipah, karena bayi tersebut lahir di luar nikah dan mereka enggan untuk merawatnya.
Kondisi bayi itu, kata Ipah, dalam keadaan sehat. Namun, untuk pengecekan fisiknya bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres. Nanti Polres yang mendalami,” kata Ipah.
Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial. Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakkan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja dagangan di Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil.(03/Ant)