Tri Indroyono

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat Dalam Koper di Kalimalang

Polisi ungkap kronologi kasus mayat dalam koper 
Ilustrasi (Dok.SP)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Polisi berhasil mengungkap kronologi penemuan mayat dalam koper di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald mengungkapkan, mayat dalam koper itu ditemukan seorang warga saat hendak membersihkan sampah di lokasi.

Kemenkumham Bali

Mayat yang ditemukan pada Kamis (25/4/2024) tersebut teridentifikasi berjenis kelamin perempuan berinisial RM, warga Kota Bandung.

“Awalnya warga yang menemukan koper yang ternyata berisi mayat itu melihat ada sebuah tas di pinggir jalan. Ia pun mendekati dan memegangnya, ternyata koper tersebut sangat berat. Karena curiga, ia melaporkan temuan itu Polsek Cikarang Barat,” ungkap Kompol Gurnald dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA  Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Judi Online

Setelah koper dibuka, lanjutnya, ternyata  ada jasad wanita. Jenazah itu ditemukan dalam keadaan beberapa bagian tubuh luka dan remuk. Hidungnya mengeluarkan darah dan bibir pecah.

Ia menjelaskan, RM diduga menjadi korban pembunuhan dan mayat dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengetahui terduga pelaku. Berdasarkan hasil rekaman CCTV terakhir korban bersama seorang pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel di Kota Bandung.

Polisi berhasil meringkus pria berinisial AARN dan menjadikannya sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap karyawan swasta tersebut.

Ia menduga tersangka AARN juga sempat menyetubuhi korban kemudian menghabisinya. Jasadnya dimasukkan ke dalam koper selanjutnya dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang.

BACA JUGA  Tawuran di Cikupa, Pemuda Tewas Kena Bacok

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pasal yang kita terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP,” kata Kompol Gurnald.

Diketahui AARN merupakan rekan kerja RM. Dia ditangkap Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Polrestabes Bandung di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban untuk merampok uang setoran perusahaan yang dibawa korban. Uang tersebut akan digunakan untuk biaya resepsi pernikahan AARN di Palembang.(red)