PASURUAN-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Guna memberikan layanan prima bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2025, Polres Pasuruan Polda Jatim membuka pos penitipan barang berharga termasuk kendaraan bermotor secara gratis.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam taklimat media di Pasuruan, Jumat (28/3/2025) menjlaskan bahwa halaman Polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di Polsek yang terdekat” katanya.
Ia menambahkan penitipan di kantor polisi ini gratis, tidak ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku.
“Yang jelas memiliki dokumen – dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi,” katanya.
Kapolres Pasuruan menyebut layanan penitipan gratis ini salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur Lebaran.
“Artinya, potensi – potensi pencurian, atau pembobolan rumah selama lebaran itu bisa diminimalisir dengan cara – cara begini,” katanya.
Sementara itu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai dan nyaman, pihaknya akan mengerahkan anggota untuk berkeliling ke rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman
“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi sama Bhabinkamtibmas,” demikian Jazuli Dani Iriawan. (ACZ/02)