PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Aparat Polres Pasuruan bersama personel Koramil serta Trantib Kecamatan Purwodadi melakukan penertiban terhadap sebuah area di Dusun Sidomoro Lor, Desa Pucangsari, yang diduga pernah dijadikan tempat praktik sabung ayam, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan penertiban dipimpin Kabagops Polres Pasuruan KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan menindak setiap aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Purwodadi.
“Kami langsung turun setelah menerima laporan dari warga. Area ini harus dibersihkan dan tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan,” jelasnya.
Saat tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, hanya ditemukan sisa-sisa perlengkapan yang diperkirakan sudah tidak digunakan selama sekitar enam bulan.
Kapolsek Purwodadi IPTU Sugiardi Prianto menyebutkan bahwa seluruh material berupa bambu dan perlengkapan bekas arena langsung dikumpulkan, dibakar, dan dibersihkan agar tidak lagi berpotensi dimanfaatkan.
Di sela penertiban, perangkat Desa Pucangsari turut menyampaikan pernyataan sikap terbuka. Kasun Sudimoro, Rohimin, mewakili warga, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perjudian di lingkungan mereka.
“Kami warga Sidomoro Lor menyatakan dengan tegas bahwa kami menolak adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Lingkungan kami harus tetap aman dan bersih dari praktik seperti itu,” ungkapnya.
Setelah area dinyatakan bersih, tim gabungan bersama perangkat desa melanjutkan konsolidasi di kantor desa untuk memastikan langkah pencegahan ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi atas soliditas aparat dan dukungan masyarakat.
“Terima kasih kepada semua unsur yang berperan aktif. Upaya menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut dikerahkan 66 personel, terdiri dari 57 anggota Polri dan 9 personel gabungan Koramil serta Trantib Purwodadi.(ACZ)


