Polresta Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMP Al Islam Krian

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menggiatkan edukasi anti perundingan
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) saat edukasi anti perundungan di sekolah di Kabupaten Sidoarjo (Foto Istimewa)

Sidoarjo, Jawa Timur — SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka mencegah tindak perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak, Polresta Sidoarjo melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menggiatkan edukasi di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu kegiatan tersebut digelar di SMP Al Islam Krian, Rabu (10/12/2025). Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, menjadi narasumber dalam sosialisasi yang diikuti para siswa dan siswi sekolah setempat.

Dalam pemaparannya, Iptu Utun menekankan pentingnya sikap saling menghargai sesama teman serta penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengingatkan agar para siswa tidak memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ujaran kebencian, mencela, atau merendahkan orang lain.

BACA JUGA  Jelang HUT ke-80 RI, Polres Kaur Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

“Anak-anak harus berani mengatakan tidak pada *bullying*. Jika melihat atau mengalami perundungan, segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang,” tegasnya.

Kepala SMP Al Islam Krian, Dr. Dyah Rakhmayanti, menyambut positif inisiatif Polresta Sidoarjo tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat relevan dalam membentuk karakter siswa yang peduli, bertanggung jawab, dan beretika—terutama di era digital yang penuh tantangan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Unit PPA Polresta Sidoarjo. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mendalam kepada siswa kami tentang pentingnya berinteraksi secara positif, baik di lingkungan nyata maupun di dunia maya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo berkomitmen mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan terhadap anak.(ACZ)