Polri dan Imigrasi Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa Buronan Interpol di Bali

Polri dan Imigrasi Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa Buronan Interpol di Bali
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris di Mapolda Bali.(Foto: One/Sudutpandang.id)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama jajaran Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Tersangka, Steven Lyons (46), warga negara asing (WNA) asal Glasgow Inggris.

Buronan Interpol tersebut diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.58 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sesaat setelah tiba di Indonesia.

Penangkapan tersebut berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Lyons diketahui merupakan pemimpin organisasi kriminal transnasional yang terlibat dalam peredaran narkotika, pencucian uang, dan penyelundupan lintas negara.

Ia sudah lama masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

BACA JUGA  Luar Biasa! Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Singaraja 2023 Lampaui Target

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk Action Day yang dilakukan pada 27 Maret 2026, bekerja sama dengan Kepolisian Spanyol (Guardia Civil) dan Kepolisian Skotlandia. Dalam operasi tersebut, total 45 tersangka berhasil diamankan, dengan 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Keberhasilan penangkapan di Bali tak lepas dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan akurat antara National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dan NCB Abu Dhabi.

Informasi yang diterima tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Divhubinter Polri dengan koordinasi bersama Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, serta pihak Imigrasi.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Hadi Prabowo, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa Bali bukan tempat pelarian bagi pelaku kejahatan internasional.

BACA JUGA  Penjelasan Mabes Polri Soal Penusukan Polantas Polrestabes Palembang

“Begitu menerima informasi, kami langsung bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Bali tetap aman dan tidak akan menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan transnasional,” ujar Kapolda.

Saat ini, Steven Lyons tengah menjalani proses deportasi ke negara peminta. Untuk mendukung percepatan proses tersebut, dua petugas dari Kepolisian Spanyol (Guardia Civil) telah berada di Bali dan berkoordinasi langsung dengan otoritas Indonesia.

Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan, terutama di wilayah strategis pariwisata seperti Bali.(One/01)