Polsek BP Mandoge Polres Asahan Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Penadah

Polsek BP Mandoge
Pelaku curanmor dan penadah diamankan di Mapolsek BP Mandoge Polres Asahan (Foto:dok.Humas Polres Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Unit Reskrim Polsek BP Mandoge Polres Asahan berhasil meringkus A alias Tato (33), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta penadahnya berinisial GRF (21).

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban ibu rumah tangga (IRT) Suryani (38), warga Dusun III Desa BP. Mandoge Kecamatan BP. Mandoge, dengan melaporkan sepeda motor miliknya
jenis Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru tanpa No. Plat yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi pada hari Kamis, 24 Februari 2022 sekira pukul 19.15 wib,” terang Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (1/3/2022).

Kemenkumham Bali

Kapolres mengungkapkan, setelah melihat hal tersebut, korban bersama suaminya bernama Chairil Akbar mengejar sampai ke depan gang rumahnya, namun sepeda motor tersebut sudah tidak terlihat lagi.

“Karena tidak kunjung ditemukan, kemudian pada hari Jumat, 25 Februari 2022 korban Suryani melaporkan hal tersebut ke Polsek BP. Mandoge dan laporan tersebut langsung direspon petugas,” kata Kapolres.

Saat melakukan penyelidikan, jelasnya, pada hari Senin, 28 Februari 2022, sekira pukul 10.00 WIB, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor milik korban Suryani melintas di Dusun I Desa Suka Makmur.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel bergerak menuju ke Dusun I Desa Suka Makmur dan setelah sampai di lokasi personel melihat sepeda motor milik korban sedang dikendarai oleh seorang laki-laki. Selanjutnya personel melakukan pengejaran dan menghentikan laki-laki tersebut,” ungkap Kapolres.

Ketika dihentikan, laki-laki tersebut diketahui berinisial GRF dan kemudian personel memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban Suryani yang hilang.

“Kepada petugas, pelaku GRF mengaku sepeda motor tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama Tato. Kemudian terhadap pelaku GRF beserta sepeda motor ke Polsek BP. Mandoge untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Sesampainya di Mako Polsek, personel memerintahkan pelaku GRF agar menghubungi Tato dan mengajaknya untuk bertemu dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut sudah laku terjual dan hendak memberikan sisa uang penjualan.

“Pada saat pengembangan, personel mendapatkan informasi keberadaan Tato di Desa Buntu Turunan Kecamatan Hantonduhan Kabupaten Simalungun. Kemudian personel kembali memerintahkan pelaku GRF untuk menghubungi Tato dan mengajak bertemu di Desa Huta Padang guna memberikan sisa uang tersebut,” ucap Kapolres.

Pelaku Tato pun bersedia bertemu, dan tidak lama kemudian datang turun dari angkot.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Tato dan langsung membawanya ke Polsek BP. Mandoge,” pungkasnya.(m.achyar)

Tinggalkan Balasan