Asahan  

Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Terima Penghargaan dari LPAI

Polsek Kota Kisaran
Foto:dok Humas Polsek Kota Kisaran

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan LPAI Kabupaten Asahan di Aula Kota 47 Polsek Kota Kisaran Jalan Wr. Supratman Kel. Lestari Kec. Kota Kisaran Timur, Selasa (22/2/2022).

Kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan ini guna memberikan konseling anak dan penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran.

Kemenkumham Bali

Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris LPAI Provinsi Sumut, Wakil Advokat Hukum LPAI Provinsi Sumut dan Ketua LPAI Kabupaten Asahan.

Kemudian, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Brigadir Unit Intelkam Polsek Kota Kisaran.

Kemudian juga dihadiri korban prostitusi anak, orang tua korban dan tersangka.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, mengatakan, bahwa pada hari Senin, 14 Februari 2022 sekira pukul 20.30 Wib, pihaknya menangani kasus prostitusi anak.

“Kami Polsek Kota Kisaran Polres Asahan siap bekerja sama dan mendukung LPAI, agar dapat memberikan pencerahan bagi pelanggar yang berhubungan LPAI,” kata Kapolsek, dalam keterangannya.

Sementara dari LPAI Provinsi Sumut bagian Psikolog Repina Tampubolon, mengatakan pihaknya memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada Kapolsek Kota Kisaran terkait penanganan dugaan prostitusi di bawah umur atau anak.

“Anak yang di bawah umur sangat akan berdampak kepada psikologinya. Untuk itu kami sangat mendukung, akan melakukan pendampingan psikologi kepada ibu yang terkait permasalahan orostitusi anak,” jelas Repina Tampubolon.

Menurut Repina, pertemuan konseling tidak dapat dilakukan hanya sekali. Pihaknya akan lakukan pendampingan dan pencerahan

“Mari kita lakukan hal positif, baik, bagi kita dan orang lain. Saya tegaskan anak mempunyai hak, orang tua wajib memberikan hak dan tanggung jawabnya. Anak-anak memang mempunyai emosional yang belum stabil karena mereka masih muda,” ujarnya.

Polsek Kota Kisaran
Foto:dok Humas Polsek Kota Kisaran

Wakil Advokat Hukum LPAI Provins Sumut Komalasari, mengaku sangat bangga dan salut serta mendukung kerja Kapolsek Kota Kisaran yang telah memberikan perhatian kepada anak.

“Kepada orang tua anak yang menjadi korban prostitusi anak agar memodali anak dengan dasar agama, berawal dari orang tua agar menjadi baik, tidak dengan materi dan kemewahan. Sedangkan secara psikologi kami akan konseling terhadap anaknya, orang tuanya, apakah ada permasalahan dalam keluarga,” katanya.

Hal senada disampaikan pihak LPAI Kabupaten Asahan Said AR. Pihaknya LPAI sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Kapolsek Kota Kisaran terkait penanganan anak.

“Banyak hal yang membuat anak kurang baik karena kurangnya perhatian di rumah,” ungkap Said AR.

Adapun penghargaan diberikan LPAI kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilannya Polsek Kota mengungkap kasus prostitusi (m.achyar)

Tinggalkan Balasan