Bali  

Polsek Kuta Utara Layani Pengaduan Masyarakat Melalui Pos Polisi Keliling

Pos Pol Keliling Polsek Kuta Utara (Foto:Dok.Humas Polsek Kuta Utara)

“Pos Polisi Keliling ini terus kita aktifkan untuk melayani pengaduan dari masyarakat secara bergantian di masing-masing desa maupun kelurahan, tentu setiap pengaduan dari masyarakat akan kita respon dengan cepat.”

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan pengaduan terhadap masyarakat, Polsek Kuta Utara menggelar Pos Polisi Keliling. Keberadaan Pos Polisi Keliling ini bermanfaat bagi masyarakat ketika ingin menyampaikan permasalahan terkait dengan kamtibmas.

Kapolsek Kuta Utara Kompol, Putu Diah Kurniawandari, mengatakan, pelayanan Pos Polisi Keliling pada hari ini, Selasa (22/11/2022), digelar di area parkir GOR Perancak Desa Tibubeneng.

Menurutnya, Pos Polisi Keliling sebagai upaya untuk mempermudah seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Kuta Utara melakukan pengaduan terkait kamtibmas dan pengaduan lainnya.

“Pos Polisi Keliling ini terus kita aktifkan untuk melayani pengaduan dari masyarakat secara bergantian di masing-masing desa maupun kelurahan, tentu setiap pengaduan dari masyarakat akan kita respon dengan cepat,” ujar Kompol Putu Diah.

Pos Pol Keliling Polsek Kuta Utara (Foto:Dok.Humas Polsek Kuta Utara)

“Ini merupakan program dari Quick Wins Presisi 2022, yaitu Optimalisasi Pemolisian Masyarakat, yang mana setiap pengaduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat serta baik dan benar,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya Pos Polisi Keliling di kawasan publik dapat memberi jaminan keamanan terutama bagi masyarakat pengunjung di kawasan obyek wisata di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

“Dengan adanya Program Pos Polisi Keliling diharapkan menjadi sarana pengaduan masyarakat agar bisa segera tertangani dengan cepat dan benar,” pungkasnya.(One/01)

Tinggalkan Balasan