Polsek Medan Timur Gerebek Gudang Motor Curian Berkedok Tempat Gadai

Polsek Medan Timur Gerebek Gudang Motor Curian Berkedok Tempat Gadai
Puluhan sepeda motor hasil curanmor diamankan Polsek Medan Timur.(Foto: Indira/Sudutpandang.id

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil kejahatan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 41 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah. Sejumlah kendaraan diketahui berasal dari berbagai kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jajarannya.

Hasil penelusuran mengarah pada aktivitas gadai mencurigakan yang berujung pada rumah penyimpanan motor curian tersebut.

“Pemilik rumah mengaku penyimpanan sepeda motor di sana merupakan hasil gadai dari orang lain, tetapi tidak dapat menunjukkan satu pun bukti kepemilikan sah,” ungkap Iptu Khairul Fajri, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA  Pelindo Siapkan 3.600 Karung Pasir Perbaiki Tanggul Jebol Milik Lamicitra

Modus gadai kendaraan tanpa dokumen kerap digunakan jaringan penadah untuk mengaburkan asal-usul kendaraan hasil curian. Kendaraan disimpan sementara di lokasi tertentu sebelum dijual kembali atau dipreteli menjadi suku cadang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, 41 unit motor diamankan. Sejauh ini sudah 12 unit dikembalikan kepada pemilik sah setelah verifikasi dokumen,” ujar Khairul Fajri.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lebih besar yang beroperasi di kawasan Medan Timur dan Medan Perjuangan.

Warga yang kehilangan kendaraan diimbau segera mendatangi Polsek Medan Timur untuk melakukan pencocokan dokumen.

“Kami terus berkoordinasi dengan satuan lain untuk melacak asal-usul kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

BACA JUGA  FAV Girls Mahakarya Kolaborasi Jan Djuhana & Arif Pradita

Penemuan gudang motor curian berkedok gadai ini menambah daftar kasus curanmor yang meresahkan warga Medan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik gadai tanpa dokumen sah yang kerap dijadikan modus oleh jaringan penadah.(Indira/01)