JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah memperpanjang kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di daerah Jawa-Bali mulai dari 18 Januari hingga 24 Januari 2022.
“Betul (diperpanjang hingga 24 Januari 2024),” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Jodi belum bisa merinci daerah mana saja di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1, 2, dan 3. Ia meminta untuk menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM di Jawa-Bali.
“Tunggu Inmendagrinya terbit ya,” ujarnya.
Pemerintah lebih dahulu memutuskan melanjutkan PPKM berlevel di daerah luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang. Dalam pelaksanaan PPKM ini terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.
Jumlah itu meningkat dari periode PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota. Daerah level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota. Sementara PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota. Tak ada daerah PPKM level 4.
Saat ini penyebaran varian Omicron menjadi ancaman di Indonesia. Per 15 Januari, terdapat 748 kasus Omicron dengan mayoritas kasus datang dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi puncak kasus virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Ia berkaca pada pengalaman negara lain, termasuk Inggris dan Afrika Selatan yang telah melewati puncak kasus Omicron.
Luhut mengatakan gelombang Covid-19 varian Omicron telah terjadi di sejumlah negara, sehingga bukan tidak mungkin hal yang sama terjadi di Indonesia mengingat ada peningkatan kasus beberapa waktu terakhir.
“Berdasarkan data ulang telah kami amati, berangkat dari kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret,” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Minggu (16/1).