Berita  

PPKM Level 3 di Jabodetabek, Ini Aturan Supermarket-Bioskop

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), DIY, Bandung Raya, dan Bali ditingkatkan level PPKM menjadi level 3. Dengan adanya peningkatan itu, pemerintah pun membuat aturan baru dalam beberapa kegiatan, mulai dari jam operasi supermarket, mall, bioskop.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00. Maksimal pengunjung 60%.

“Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%,” katanya dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).

Kemudian untuk mall dapat beroperasi hingga pukul 21.00. Dengan kapasitas pengunjung 60%. Lalu untuk anak usia kural dari 12 tahun dan sudah divaksinasi dosis pertama diperbolehkan masuk.

BACA JUGA  Camat Bekasi Selatan : Pelayanan 'KOBAR' Manjakan Warga dalam Urus Administrasi

“Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun,” bebernya.

Sementara itu, untuk bioskop. Pada PPKM level 3, bioskop tetap beroperasi. Anak-anak di bawah 12 tahun pun diperbolehkan masuk.

“Tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” pungkasnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan