Bali  

PPKM Level 4, Polres Badung Tingkatkan Penyekatan

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sejak Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut hingga 25 Juli 2021, Satgas penanggulangan Covid-19 Polres Badung terus melakukan pemeriksaan secara ketat di 3 Pos penyekatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Menurut Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang dengan istilah PPKM Level 4.

Kemenkumham Bali

“Ya, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Pupuan Dampingi Puskesmas Periksa Kesehatan Lansia

Ia mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan secara ketat belum ada tindakan masyarakat yang tidak mau diperiksa petugas.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Semuanya berlangsung kondusif. Para pengendara yang tidak memenuhi persyaratan memutar balik kendaraannya.

“Mari kita terus berdoa semoga wabah covid-19 segera berakhir,” ucapnya. (one)

BACA JUGA  Polres Badung Periksa 14 Orang terkait Dana Hibah Rp 6,3 M

Tinggalkan Balasan