Bali  

PPKM Level 4, Polres Badung Tingkatkan Penyekatan

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sejak Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut hingga 25 Juli 2021, Satgas penanggulangan Covid-19 Polres Badung terus melakukan pemeriksaan secara ketat di 3 Pos penyekatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Menurut Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang dengan istilah PPKM Level 4.

“Ya, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA  Telaah Sangkaan Pidana Terhadap HRS

Ia mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan secara ketat belum ada tindakan masyarakat yang tidak mau diperiksa petugas.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Semuanya berlangsung kondusif. Para pengendara yang tidak memenuhi persyaratan memutar balik kendaraannya.

“Mari kita terus berdoa semoga wabah covid-19 segera berakhir,” ucapnya. (one)

BACA JUGA  Pria Nyaris Setengah Abad di Bali Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 14 Tahun hingga Hamil

Tinggalkan Balasan