PPSDM Kemendagri Bukittinggi Gelar Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono. (Foto: istimewa)

BUKITTINGGI, SUDUTPANDANG.ID – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bukittinggi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut berlangsung di Kampus PPSDM Bukittinggi, Senin (20/6/22).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono mengungkapkan, pengelolaan barang milik daerah tidak terlepas dari tujuan otonomi daerah. Menurutnya, guna mewujudkan otonomi daerah, pemerintah daerah (Pemda) harus memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Salah satu upaya meningkatkan hal tersebut yakni melalui optimalisasi barang milik daerah.

Kemenkumham Bali

Sugeng menambahkan, dalam mengelola barang milik daerah Pemda harus memastikan langkah tersebut tidak hanya sebatas menjadi output, melainkan juga outcome. Dirinya berharap, para peserta tidak hanya mampu memahami teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban barang milik daerah, tetapi juga dapat memahami aset Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA  Ulat Bulu Serbu Permukiman Desa Jagoh-Lingga, Kepri

“Pemahaman itu terutama berkaitan dengan) bagaimana memutasikan aset, bagaimana hubungan antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah yang lain, bagaimana hubungan perangkat daerah dengan pemerintah daerah, bagaimana hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan bagaimana korelasi kepala daerah dengan DPRD,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (21/6/22).

Adapun diklat pengelolaan barang milik daerah berlangsung hingga 25 Juni mendatang. Para peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan untuk mengelola barang milik daerah. (Bkt)

Tinggalkan Balasan