Bali  

Pramella Yunidar Pasaribu: Layanan Keimigrasian di Bali Kembali Normal

Pramella Yunidar Pasaribu: Layanan Keimigrasian di Bali Kembali Normal
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, saat mengecek layanan keimigrasian di TPI Ngurah Rai. (Foto:Kemenkumham Bali)

“Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal. Layanan keimigrasian di Bali kini sudah pulih sepenuhnya, dan kami siap melayani masyarakat seperti biasa.”

BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, memastikan bahwa layanan keimigrasian di Pulau Dewata telah pulih sepenuhnya setelah mengalami gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemenkumham Bali

Pramella mengatakan, layanan sistem aplikasi pelintasan keimigrasian berangsur pulih setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan pusat data imigrasi. Keputusan ini diambil segera setelah terjadinya gangguan teknis selama 12 jam di PDN Kominfo.

“Saat ini, berbagai sistem aplikasi seperti aplikasi perlintasan, autogate, aplikasi visa, izin tinggal, M-Paspor, dan cekal online telah kembali beroperasi normal,” kata Pramella dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Ia menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali sistem imigrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti biasa.

“Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal. Layanan keimigrasian di Bali kini sudah pulih sepenuhnya, dan kami siap melayani masyarakat seperti biasa,” ujarnya.(One/01)

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Kukuhkan Satops Patnal Pemasyarakatan