Pramono Instruksikan Satpol PP Bereskan Parkir Liar di Jakarta

Satpol PP
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti serius persoalan parkir liar yang marak terjadi di ibu kota, khususnya di kawasan Tanah Abang. Ia menegaskan bahwa Satpol PP harus berperan aktif dalam menertibkan pelanggaran tersebut dan bersinergi dengan pihak kepolisian.

“Penanganan parkir liar itu adalah tugas Satpol PP. Bukan untuk mengurus orang yang ingin demonstrasi, bahkan yang mendirikan tenda di depan kantor saya pun tidak masalah. Tapi parkir liar, itu harus ditindak,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Pramono menilai bahwa parkir liar bukan hanya menciptakan kemacetan dan ketidaktertiban, tetapi juga membuka celah bagi pengelolaan ilegal yang merugikan Pemprov DKI. Ia mengungkapkan, jika dikelola dengan baik, sektor parkir bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang besar.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, Ini yang Dilakukan Tim Gugus Kendali Covid-19 Cengkareng Barat

“Saya baru sadar kalau pengelolaan parkir di Jakarta sangat menggiurkan. Banyak yang berebut ingin kelola, bahkan di Pasar Kramat Jati yang luasnya mencapai 15 hektar,” katanya.

Ia menambahkan, situasi serupa juga terjadi di Tanah Abang, di mana banyak pihak tidak resmi mencoba mengambil alih area parkir.

Baru-baru ini, seorang warga mengeluhkan dipatok tarif Rp60 ribu hanya untuk parkir di pinggir jalan di Tanah Abang. Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan bahwa praktik tersebut dilakukan oleh juru parkir liar.

“Masalahnya, masyarakat melihat ada yang mengatur parkir, langsung mengira itu resmi. Padahal, itu adalah praktik ilegal,” ujar Syafrin pada Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA  Heru Hijaukan Lahan Aset Daerah dan Ruang Publik di Jakarta

Syafrin menegaskan bahwa Dishub terus melakukan patroli dan penertiban terhadap praktik parkir liar di wilayah padat seperti Tanah Abang. Namun, para pelaku kerap kali menggunakan strategi ‘kucing- kucingan’, kabur saat ada petugas dan kembali setelah situasi aman.

“Ciri khas parkir liar itu adalah permintaan pembayaran di awal. Mereka khawatir saat petugas datang, kendaraan langsung diderek, dan tidak sempat mereka pungut bayaran,” jelasnya.

Meski demikian, Dishub DKI tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban rutin dan menindak tegas pelaku yan melanggar aturan.(PR/04)