Pratiwi Noviyanthy Buka Suara Terkait Tudingan Peras Agus Salim

Pratiwi Noviyanthy
Pratiwi Noviyanthy gelar jumpa pers terkait tudingan peras Agus Salim (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Baru-baru ini pihak Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas dan tim membuat laporan polisi atas Pratiwi Novianthy di Polda Metro Jaya terkait dengan tuduhan diduga melakukan pemerasan. sebagai buntut dari kisruh donasi Rp.1,5 miliar atas Agus, korban penyiraman air keras hingga menyebabkan matanya hancur dan tak bisa melihat lagi.

Menanggapi hal tersebut, Youtuber Pratiwi Noviyanthy membantah tudingan telah memeras Agus Salim, korban penyiraman air keras, untuk mengembalikan uang donasi Rp 1,5 miliar ke yayasan miliknya.

Novi menyatakan uang donasi untuk pengobatan mata Agus Salim tersebut masih utuh dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, miliknya.

“Untuk uang donasi Mas Agus masih utuh sesuai saat ditransfer, tapi ada yang sudah kepakai Rp 5 juta untuk pengobatan Mas Agus,” kata Novi dikutip Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA  Pevita Pearce Resmi Menikah dengan Pengusaha Asal Malaysia

Novi mengklaim tidak melakukan pemerasan terhadap Agus. Menurutnya, uang tersebut dialih bukukan atas kesepakatan kedua belah pihak, usai terjadi kesalahpahaman peruntukan dana donasi.

Dia mengatakan, untuk mentransfer uang dengan jumlah besar, manajemen bank memiliki prosedur double check untuk memastikan tidak ada unsur paksaan dalam transaksi tersebut.

“Berulang kali oleh petugas bank, customer service sampai mungkin manajer turun. Ditanya berulang untuk apa?,” ucap Pratiwi Noviyanthy.

Setelah pengalihan dana tersebut, kuasa hukum yayasan berdialog dengan keluarga Agus yang diwakili oleh ayahnya. Dalam dialog tersebut, disepakati bahwa tujuan utama donasi itu harus digunakan untuk pengobatan dan perawatan Agus.

“Karena Mas Agus ini wajib untuk mendapatkan penanganan pengobatan terlebih dahulu. Guna untuk melakukan operasi pencangkokan kelopak mata,” kata Novi.

BACA JUGA  Vidi Aldiano Tampil di Upacara HUT RI ke-79 Istana Negara

Lalu menanggapi petisi publik yang meminta uang donasi tersebut dikembalikan, Novi mengatakan akan meminta arahan terlebih dahulu dari Dinas Sosial. Dia akan fokus pada proses pengobatan Agus.

“Untuk itu kita akan tanya Dinas Sosial, mereka kan biasanya punya pedoman pemanfaatan atau penerima manfaat dan lain-lain. Tunggu arahannya,” ucap Novi.(04)