Presiden Iran Diduga Meninggal Dunia, Siapa Penggantinya?

Meninggal
Presiden Iran Ebrahim Raisi diduga meninggal dunia usai helikopter ya hilang radar (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Presiden Iran Ebrahim Raisi diduga kuat meninggal dunia dalam kecelakaan Helikopter, Minggu (19/5/2024) malam. Puing-puing heli yang membawanya ditemukan, Senin (20/5/2024) dalam kondisi ludes terbakar.

“Helikopter Presiden Raisi ludes terbakar dalam kecelakaan. Sayangnya, seluruh penumpang dikhawatirkan meninggal,” kata seorang pejabat Iran, kepada Reuters

Kemenkumham Bali

Sementara tim penyelamat berupaya keras untuk menjangkau lokasi kecelakaan sejak Minggu malam meski di tengah cuaca buruk dan medan yang sulit. Lokasi temuan puing helikopter di Provinsi Azerbaijan Timur.

“Kami bisa melihat puing-puing dan kondisinya terlihat tidak bagus,” kata Kepala Bulan Sabit Merah Iran, Pirhossein Kolivand, kepada stasiun televisi pemerintah.

Puing-puing helikopter pertama kali terdeteksi oleh drone Turki Akinci pada Senin dini hari waktu setempat, berdasarkan pelacak panas. Otoritas Turki lalu melanjutkannya ke pihak berwenang Iran.

BACA JUGA  Komedian Bedu Bantah Jual Rumah Karena Terlilit Pinjol

Lantas apa yang terjadi jika presiden Iran yang menjabat meninggal dan siapa penggantinya?

Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, jika seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi.

Sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Ebrahim Raisi terpilih sebagai Presiden Iran pada tahun 2021, dan sejak menjabat, dia sudah memerintahkan pengetahuan undang-undang moralitas, mengawasi tindakan keras berdarah terhadap protes anti pemerintah, serta mendorong keras perundingan nuklir dengan negara-negara besar.(04)