JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan Agung, Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Penunjukkan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024.
Lelaki yang kerap disapa Leo Simanjuntak itu, bakal menggantikan pejabat lama Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Rudi Margono SH MH, yang dimutasi menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI menggantikan Dr Ali Mukartono SH MH yang memasuki masa pensiun.
Karir Leo Simanjuntak mulai moncer sejak menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung (2020).
Dua tahun kemudian (2022) Leo Simanjuntak dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Setahun kemudian (2023) diangkat menjadi Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lalu menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional (2024) hingga akhirnya menjadi Kabadiklat Kejaksaan RI.(01)