Berita  

Produk Lokal Dinilai Bisa Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, belanja pemerintah pusat maupun daerah untuk produk lokal bisa mencapai Rp400 triliun tahun ini. Menurutnya, hal ini bisa membantu dongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 1,67-1,71 persen.

“Jadi, jika pada 2021, pertumbuhan ekonomi kita 4,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia bisa terdongkrak hingga 5,36 hingga 5,4 persen,” kata Agus dalam Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Selasa (22/3/2022).

Kemenkumham Bali

Dia menilai, potensi belanja produk barang dan jasa dalam negeri oleh pemerintah masih tercatat tinggi. Ini berkaitan dengan dorongan tingkat komponen dalam negeri dari pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Lakukan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Dia meyakini, jika potensi ini dimanfaatkan dengan maksimal untuk belanja produk dalam negeri, maka akan ada efek lanjutan dari tindakan tersebut. “Akan ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi industri kecil dan menengah,” katanya.

Menurutnya, belanja produk dalam negeri ini bakal memberikan jaminan pasar kepada UKM, IKM, dan artisan dalam negeri. Sehingga, dapat memberikan waktu untuk persiapan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar pemerintah baik pusat maupun daerah.

Untuk itu, dia meminta industri kecil menengah bisa memanfaatkan program Kemenperin berupa sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis. Diketahui, untuk tahun ini disediakan 1.250 sertifikasi gratis bagi industri kecil menengah.

BACA JUGA  Listrik se-Pulau Bintan-Kepri Padam Sejak Ahad Subuh

Dia berharap pemerintah daerah juga bisa menganggarkan sejumlah dananya untuk menyasar bagian sertifikasi produk dalam negeri. “Kami berharap IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik, dan kami berharap bagi pemerintah daerah bisa anggarkan sertifikasi produk khsusnya dari daerah masing-masing, dan khususnya lagi IKM,” paparnya.

“Pertumbuhan Ekonomi dari IKM perlu dioptimalkan, perlu ditingkatkan melalui penggunaan produk dalam negeri dan P3DN agar terjadi peningkatan utilisasi industri nasional,” tandasnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan