DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Operasi Gaktibplin dilakukan unit Propam Polresta Denpasar, usai kegiatan Apel yang dilakukan di lapangan apel Polresta Denpasar, Kamis (19/1).
Kegiatan tersebut dipimpim oleh Kanit Provos Ipda I Nyoman Darmayasa didampingi oleh Kanit Paminal Sipropam Ipda Nyoman Yasa.
Sasaran Operasi ini diantaranya Pakaian dinas Polri dan kelengkapannya. Kelengkapan Surat Data Diri sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2016 pasal 28 Hurup A meliputi KTP, NPWP, SIM serta kelengkapan Ranmor, sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 pasal 8 huruf F meliputi kebersihan dan kerapian pakaian, senjata diri meliputi kebersihan dan kelengkapan surat.
Secara terpisah Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto, seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa Giat Ops Gaktibplin dirangkaikan dengan sosialisasi perkap nomor 12 tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami menyasar personel Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas atas dasar perintah dari Kapolda Bali dan Sprin Kapolresta Denpasar dengan sasaran utama Gampol, Kelengkapan Surat Data Diri maupun Ranmor, Sikap Tampang dan Penampilan, Kebersihan, Kerapian pakaian, Surat dan kebersihan senpi serta tes narkoba/ urin,” ujar Harun. (one)