Pukul Anak Nia Daniati, Opa Ditangkap Polresta Denpasar

Ilustrasi

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Seorang ibu bernama Nia Daniati, melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur. Opa, sapaan akrab pelaku dilaporkan ke Reskrim PPA Polresta Denpasar, Selasa (19/4/2022). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan STPL/409/1v/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Denpasar.

Pelapor mengungkapkan, kejadian bermula lantaran terlapor merasa terganggunya dengan korban yang sedang bermain bersama kawan-kawannya di halaman kos. Diduga pelaku dalam kondisi terpengaruh alkohol melayangkan bogem mentah ke kepala MS (9)

Melihat buah hatinya dipukul, Nia bersama kakak korban S (14) menanyakan perihal tersebut kepada pelaku. Namun, pelaku malah menyerang S.

“Kejadiannya pada hari Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23,30, Opa masih satu kompleks kos dengan kami,” ungkapnya.

BACA JUGA  Edarkan Pupuk Subsidi Palsu, Tiga Pria Dibekuk Polisi

Ia menyebut Opa dikenal warga sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga.

Berdasarkan laporan Nia, akhirnya Opa berhasil ditangkap dan hingga berita ini ditayangkan dia masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polresta Denpasar.

Pihak Polresta belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkara tersebut.(One)

Tinggalkan Balasan