BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan profesional pelaksanaan tugas kepolisian, 40 personel Polres Badung mendapat pembinaan dan penyuluhan hukum dari Tim Binluhkum Bidkum Polda Bali.
Tim Binluhkum Bidkum Polda Bali yang dipimpin Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP Ida Bagus Nuardana M, S.H., disambut Kabagsumda Polres Badung Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani, S.Sos, M.Ap di Aula Satlantas Polres Badung, Bali, Selasa (20/4) pagi 09.00 Wita.
Kabag Sumda Putu Indra Puspani mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada ketua tim beserta rombongan. Pihaknya berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas.
“Ini adalah sebuah keberuntungan bagi kita dalam mengwujudkan hasil kerja yang profesional,” ujarnya.
Selanjutnya, tim penyuluh Polda Bali memberikan materi mulai dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Peraturan Kepala Divisi Hukum Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Hukum Praperadilan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Usaha bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun nama-nama tim Binluhkum Bidkum Polda Bali, Penanggung Jawab Kabidkum Polda Bali Kombes Pol I Gusti Ngurah R.M., S.I.K, Ketua Tim Pelaksana Tugas AKBP Ida Bagus Nuardana M, S.H., Jabatan Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, Kompol Putu Gede Waemeta, S.H., M.Ag, Jabatan Kaurkermalem Subbidluhkum Bidkum Polda Bali, Kompol Tjokorde Gede Arim M. Putra Kaurluhkum Subbidsunluh Bidkum Polda Bali dan Pembina Agus Wirawan, S.H., Kaursunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali.(one)