JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terpilih nantinya harus memiliki komitmen kuat untuk memberantas aksi goreng-menggoreng saham di pasar modal.
Pernyataan Menkeu Purbaya ini disampaikan menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI yang akan memilih direksi baru pada Juni 2026 mendatang.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan basis investor retail dan institusi. Yang paling penting, mereka harus punya komitmen membersihkan pasar dari penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya dalam wawancara singkat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1).
Terkait janji pemberian insentif ke pasar modal, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan fasilitas jika syarat terpenuhi, yakni BEI berhasil memberantas aksi penggorengan saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya prestasinya, berapa orang penggoreng saham yang ditangkap,” katanya.
Menkeu juga optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan menguat hingga level 10.000 sepanjang 2026, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 6 persen year on year (yoy).
“Ini optimisme pelaku pasar bahwa ekonomi akan terus membaik. Fondasi ekonomi saat ini kuat, dan kebijakan kita dengan BEI sudah sinkron. Pertumbuhan 6 persen bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujarnya.
Ketentuan OJK
Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022-2026 akan berakhir pada Juni 2026, sehingga proses pemilihan direksi baru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mensyaratkan bahwa calon direksi diajukan oleh minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama setidaknya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir. Setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok pencalonan.
Direksi BEI saat ini diangkat melalui RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan empat tahun yang dapat diperpanjang satu kali.
Dari tujuh direksi, empat berpotensi maju kembali, yakni Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, dan Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi BEI lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat dua periode, yaitu Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, dan Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.(01)









