Tri Indroyono

Putusan MK Bisa Dibatalkan, Teddy: Masyarakat Lagi-lagi Diberi Informasi Bohong

Dok.Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti proses sidang di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sayangnya, kata Teddy, masyarakat diberi informasi bohong soal hasil MKMK. Muncul narasi, bila hakim MK dinyatakan melanggar etik, putusan soal batas usia capres dan cawapres akan dibatalkan.

Kemenkumham Bali

“Masyarakat lagi-lagi diberikan informasi bohong, seolah-olah jika MKMK menyatakan bahwa Hakim MK melanggar etik, maka putusan MK yang mengabulkan seseorang yang belum berumur 40 tahun bisa jadi capres cawapres akan dibatalkan. Tentu informasi bohong ini ada tujuannya,” kata Teddy dalam keterangannya, Minggu (5/11).

Teddy menilai bukan tanpa alasan berita bohong itu sengaja disebarluaskan. Tujuannya agar ketika putusan MK tetap berlaku, maka akan disebar narasi fitnah kongkalikong antara MKMK dengan presiden.

BACA JUGA  Digosipkan Maju Pilkada 2024, Kaesang : Lihat Nanti Dulu

“Tujuannya mereka akan menyebarkan fitnah lagi bahwa ini ada permainan, MKMK kongkalikong dengan presiden, sudah diatur oleh Prabowo Gibran,” ungkapnya.

Semua itu, kata Teddy, akhirnya bermuara ke pasangan bacapres dan bacawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Informasi bohong itu, kata Teddy, tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo-Gibran.

“Tentu tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo Gibran,” kata Teddy.

Untuk itu, juru bicara Partai Garuda ini menyebut masyarakat harus mengetahui bahwa putusan MK tidak bisa dibatalkan meskipun hakim MK divonis melanggar etik. Hal itu, kata Teddy, berdasarkan perintah Undang-undang Dasar 1945, bukan atas dasar kongkalikong.

“Masyarakat harus tahu bahwa, putusan MK itu sama sekali tidak bisa dibatalkan walaupun hakim MK-nya divonis melanggar etik. Itu perintah UUD 1945, bukan kongkalikong. Jadi jangan sampai termakan informasi bohong yang akan disebarluaskan oleh para pihak yang tidak inginkan Prabowo-Gibran memimpin negeri ini,” kata Teddy. (05)