Rakerda Kejati Maluku 2024 Tingkatkan Kinerja Semakin Profesional 

Rakerda Kejati Maluku 2024 Tingkatkan Kinerja Semakin Profesional 
Kejati Maluku menggelar Rakerda Tahun 2024.(Foto:Penkum Kejati Maluku)

AMBON-MALUKU, SUDUTPANDANG.ID –Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejati Maluku menjadi semakin andal, profesional, berintegritas agar mampu mendukung produktifitas dan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes SP SH MH, ketika membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se Provinsi Maluku di Kota Ambon, Rabu (4/12/2024).

Kemenkumham Bali

Rakerda yang diikuti seluruh pejabat utama Kejati Maluku dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Provinsi Maluku itu, mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kajati Maluku, Agoes SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun 2024 ini merupakan momentum berharga untuk mendorong, mengkoordinasikan, memonitor dan mengevaluasi secara luas capaian kinerja tahun 2023 pada semester 1 maupun semester 2 tahun 2024. Selain itu mencari Solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing Bidang, Kejari dan Cabjari di wilayah Maluku dan pencapaian kualitas kinerja untuk Kejaksaan di masa yang akan datang.

BACA JUGA  Satgas TMMD Tadarusan Bersama Warga Kalipang-Pasuruan

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi semakin andal, profesional, berintegritas agar mampu mendukung produktifitas dan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan Kegiatan Rakerda ini dapat berjalan dengan sukses dan penuh hikmat,” harapnya.

Rakerda Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Perihal Pelaksanaan Rakerda Tahun 2024, tentang :

1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

2.Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2023 dan capaian kinerja semester 1 Tahun Anggaran 2024 termasuk perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2024 pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang terdiri dari :

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo Buka Pelatihan Pangan Olahan Non Pangan Beras

• Pelaksanaan tugas dan fungsi rutin bidang Intelijen, Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara;

• Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional, seperti Penyuluhan Hukum dan Penanganan Perkara Siber yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di daerah;

• Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hibah, dan seterusnya;

• Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri terkait (contoh:

• Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAB-HAM), termasuk Peraturan Daerah).

Setelah pembukaan Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan oleh para Asisten pada Kejati Maluku dan para Kajari se-Maluku serta para Kepala Cabang Kejari se-Maluku, terkait dengan laporan Capaian Kinerja tahun 2023 dan Capaian Kinerja semester I dan II tahun 2024 serta penyusunan proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2026 untuk masing-masing bidang maupun Satker di wilayah Kejati Maluku.(01)