JAKARTA,SUDUTPANDANG. ID – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rebrie Adriansyah, membuka secara virtual Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati DKI Jakarta Tahun 2021 di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Gedung Wisma Mandiri II, Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat.
Rakerda diikuti oleh Wakajati DKI Jakarta dan seluruh pejabat eselon III dan eselon IV pada Kejati DKI Jakarta serta seluruh Kajari beserta Kasi dan Kasubagbin se wilayah DKI Jakarta.
Pelaksanaan Rakerda tahun 2021 ini meliputi :
- Evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tiap satuan kerja dan laporan tahunan.
- Penetapan rencana kerja dan kebutuhan riil tiap satuan kerja berikut penyusunan usulan prioritas nasional untuk dibawa ke Musrenbang Kejaksaan.
Hasil Rakerda tahun 2021 diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam pra musrenbang dan musrenbang kejaksaan sebagai forum pengumpulan seluruh satuan kerja pusat dan daerah untuk menyusun dokumen rencana kerja dan anggaran Kejaksaan RI yang direncanakan dilaksanakan setelah Pagu Indikatif ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kajati DKI Jakarta antara lain menekankan kepada masing-masing Satker agar menyampaikan capaian kinerjanya di tahun 2021 serta kebutuhan anggarannya untuk tahun 2023 secara rill dan komprehensif disertai alasan yang patut dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sumber: Kasipenkum Kejati DKI Jakarta