PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 digedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Kamis (21/08/25)
Rapat paripurna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat S.Ag, M.Pdi didampingi oleh para wakilnya. Hadir pula Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori, para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah, beserta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.
Dalam pembukanya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat S.Ag, M.Pdi mengatakan berdasarkan dari catatan registrasi Sekretariat Dewan terhadap kehadiran anggota DPRD pada rapat paripurna, dari 50 anggota hadir 45 anggota, tidak hadir 5 orang anggota dengan Keterangan izin 1 tanpa keterangan 4 anggota.
“Maka sesuai dengan Pasal 124 Peraturan DPD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan, rapat telah memenuhi Quorum.” Kata H. Samsul.
Sebelum memulai sidang rapat paripurna Samsul, mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan selamat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
“Semoga semangat perjuangan para pahlawan dapat mendorong kita untuk melakukan hal-hal yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.” Pungkasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Komisi, Badan Anggaran, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah bekerjasama dalam membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Juru bicara Banggar, Agus Suyanto.
Dalam laporannya, Agus menegaskan arah kebijakan KUA-PPAS anggaran tahun 2026, sebagai dasar penetapan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah berfokus pada tiga aspek.
Yang pertama, asumsi dasar dan kondisi keuangan daerah. Perkiraan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp3.499.607.689.203,58 sen, dengan proyeksi pertumbuhan PAD, dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program Prioritas Pembangunan Daerah sesuai RpJMD dan RKPD 2026. Keseimbangan fiskal dijaga dengan memperhatikan kemampuan pembiayaan daerah serta efisiensi belanja.” Ujar Agus Suyanto.
Yang kedua, Prioritas Pembangunan Daerah 2026. Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan menekankan agar arah kebijakan pembangunan Tahun 2006 difokuskan pada 6 prioritas yang diantaranya :
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
2. Penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
3. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, UMKM, dan ekonomi kreatif.
4. Pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
5. Reformasi birokrasi, tata kelola pemerintah, dan digitalisasi pelayanan publik.
6. Peningkatan ketanan pangan, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
Yang ketiga, hasil pembangunan, hasil pembahasan program prioritas. Dikatakannya DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah dengan memperhatikan pemerataan antara wilayah kecamatan.
“Perlu adanya efisiensi belanja aparatur sehingga anggaran lebih banyak diarahkan pada belanja publik dan pelayanan dasar. Pokok-pokok pikiran DPRD hasil penyerapan aspirasi masyarakat agar diakomodasi dalam KUA-PPAS 2026.” Tandasnya.
Selain itu Agus juga menyampaikan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan bahwa Pemerintah daerah agar meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.
“Perlunya digitalisasi perencanaan dan penganggaran untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas, optimalisasi sumber-sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, serta Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala dengan melibatkan DPRD Kabupaten Pasuruan dan masyarakat.” Pungkas Agus.
Dengan begitu, Tim Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan berpendapat bahwa KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025 telah layak untuk dilanjutkan pada tahap penandatanganan kesepakatan antara Bupati Pasuruan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Setelah memperhatikan laporan dari Banggar acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.
Penanda tanganan pertama oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yakni Samsul Hidayat, Adinda Denisa, dan Muhammad Zaini, Selanjutnya, penanda tanganan oleh Bupati H.M. Rusdi Sutejo serta Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori. Penanda tanganan selesai, dilanjutkan dengan foto bersama.
Pada kesempatan ini Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo menyampaikan Pidatonya atas pendapat akhir KUA-PPAS Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026.
Rusdi menyampaikan bahwa proses yang terjadi dalam Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah merupakan momen yang sangat penting dan strategis dalam upaya mencari titik temu dengan dinamikanya, guna menyamakan persepsi terkait penganggaran agar tersusun dengan baik, dengan benar, dan tepat guna yang semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Pada kesempatan ini pula Rusdi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengkaji, menelaah materi, dan memberi masukan yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan KUA Pendapatan dan Belanja Daerah, serta PPAS untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik.
“Applaus untuk panjenengan semua. Semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam nuansa kebersamaan dan kesungguhan demi upaya kita untuk sebuah pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan” Harapnya.
Di penutup acara rapat paripurna ini Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas segala perhatian, kontribusi, dan partisipasi dari seluruh pihak, terutama pada jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
“Mudah-mudahan apa yang kita bahas ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.” Tutupnya. (ACZ)