SUKADANA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Ahmad Basuki memimpin rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati LamTim Azwar Hadi dan unsur Forkopimda lainnya, (18/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wabup LamTim Azwar Hadi menjawab semua usulan tiga Raperda dan semua fraksi sepakat untuk melanjutkan ketiga Raperda yang disampaikan.
“Itu dilanjutkan ketahap selanjut nya, untuk hak yang bersifat teknis akan di bahas pada tingkat pansus ujar,” Azwar.
Untuk Raperda yang berasal dari DPRD,mdisepakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
“Saya mengapresiasi seluruh fraksi yang ada di DPRD LamTim. Karena telah memberikan masukan dan saran sebagai catatan-catatan penting dalam proses pembahasan, khususnya tiga raperda yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, juru bicara Pansus DPRD Lamtim, Hajad Sudrajad menjelaskan bahwa DPRD Lamtim pada tahun 2023 mengusulkan dua Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika.
Selain itu raperda lainnya ialah tentang tata cara penyusunan program penyusunan daerah.
Dia juga menyampaikan prinsipnya DPRD ada keselarasan dengan Pemkab Lamtim.
Maka lanjut Hajad, pihaknya menyerahkan kepada pansus DPRD dan semua pihak terkait untuk dilakukan pembahasan tentang yang diusulkan.
“Sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang epektif dan sesuai dengan subtansi kewenangan Kabupaten Lamtim,”ujarnya.
“Dengan begitu maka akan tercapai apa yang kita harapkan dan cita-citakan bersama,”lanjutnya.
Dia berharap Pemkab LamTim dan Pansus dapat melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga Raperda tersebut dapat disetujui.
Usai Rapat Paripurna tersebut, DPRD LamTim langsung melakukan pembentukan Pansus I yang akan membahas Raperda tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten LamTim.
Sementara untuk Pansus II akan membahas Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang kawasan tanpa rokok.
Sementara Pansus III akan mengkaji Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahngunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika dan Raperda tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur.(ADV)