KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Ratusan warga Desa Deyeng, Ringinrejo, menggeruduk kantor Bupati Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (20/9/2024). Kedatangan mereka meminta agar Sekretaris Desa (Sekdes) Arizal Khoirul Arifin dipecat.
Tuntutan warga tersebut terkait dugaan Sekdes telah menghamili seorang gadis di desanya berinisial DL (20).
Mereka datang menggunakan enam kendaraan truk pada pukul 15.00 WIB. Setelah berorasi sekitar 30 menit, perwakilan warga sebanyak 10 orang diperkenankan masuk untuk audensi.
Mereka diterima oleh Kabid Pemerintahan Desa, Hendri Rustiandri, dan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Saifudin Zuhri.
Dalam pertemuan tersebut, pada intinya warga menyampaikan harapan mereka ada tindakan tegas berupa sanksi pemecatan dari Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap oknum sekdes tersebut.
Menanggapi permintaan warga, Kabid Pemerintahan Desa, Hendri Rustiandri, menjelaskan bahwa laporan warga tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
“Prosesnya sudah berjalan. Suratnya diterima tanggal 10, kemudian dirapatkan pada tanggal 12, dan tanggal 18 kami telaah. Prosedurnya, maksimal 14 hari setelah telaah, surat akan diproses dan kemungkinan minggu depan sudah disetujui,” jelas usai audensi.
Sementara itu, Saifuddin Zuhri menyatakan bahwa semua proses harus sesuai prosedur yang berlaku.
“Kades nanti menyurati camat untuk meminta rekomendasi. Lalu camat rekomendasikan ke Pemkab. Setelah itu, akan kami proses sesuai aturan. Sekarang kita tinggal menunggu surat rekom dari bupati. Lalu berdasarkan rekomendasi itu, SK Pemberhentian Sekdes baru akan diterbitkan,” terangnya.(CN/01)