JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Perseteruan Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) dengan Nikita Mirzani makin memanas. Pengacara Vadel Badjideh resmi melaporkan balik Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan terkait UU ITE.
“Dia (Nikita Mirzani) cari masalah baru dengan kami, maka dengan berat hati, kemarin pukul 13.51 WIB saya telah melaporkan saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan,” tegas Razman di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
“Ini, saya nggak main tutup-tutup,” tambah Razman menunjukkan berkas laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan
Razman Arif Nasution juga menyinggung soal Nikita Mirzani yang kerap membahas kasus Vadel Badjideh dalam siaran live-nya.
Belum lagi sikap sang artis yang sering kali merendahkan Razman Arif Nasution dalam live tersebut. Menurut Razman, Nikita sudah mengusik dirinya dan menyimpang dari pokok masalah.
Nikita juga disebut melakukan ujaran kebencian kepada Razman dengan menggelar sayembara dengan hadiah puluhan juta bagi siapa yang bisa membajak akun media sosial milik sang pengacara.
“Karena dia (Nikita) membuat di Instagram Story-nya, memberi tahu, barang siapa yang bisa menghack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp50 juta,” kata Razman Nasution
Hal senanda juga disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Razman Arif Nasution ke Nikita Mirzani atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Iya betul Razman mempolisikan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang ITE, pada hari minggu 6 Oktober,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan
Saat ini Kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan mendalami laporan yang diterima.(04)