Rencana Pemasangan Fiber Optik PT IJE, Pemkab Tegaskan Pekerjaan Dilarang Sebelum Izin Terbit

PT IJE
Rencana Pemasangan Fiber Optik PT IJE, Pemkab Tegaskan Pekerjaan Dilarang Sebelum Izin Terbit (Foto: Ist)

BLORA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi membahas permohonan izin penempatan dan pembangunan jaringan kabel fiber optik oleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem (PT IJE).

Rapat yang dihadiri sekitar 30 perwakilan dari instansi terkait, kecamatan, hingga kelurahan dan desa tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pelaksanaan proyek di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Blora, Dwi Kurniawati menekankan beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi oleh penyedia layanan sebelum memulai pengerjaan fisik.

Pertama, perusahaan diwajibkan melakukan sosialisasi kepada warga terdampak di sepanjang lintasan pembangunan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Selain itu, koordinasi lintas instansi harus segera dilakukan mengingat jalur lintasan kabel melintasi jalan nasional, jalan kabupaten, jalan desa, hingga kawasan hutan. PT IJE diminta berkoordinasi langsung dengan pihak PDAM, PT KAI, hingga Perhutani.

BACA JUGA  Kejagung Kirim Tim Tabur Lacak Posisi Silfester Matutina

“Pekerjaan fisik jangan sampai dilaksanakan dulu sebelum izin resmi terbit. Jangan ada aktivitas pengerjaan sebelum mengantongi izin dari instansi terkait,” ucapnya Rabu (7/10/2026).

Terkait teknis pemasangan, jalur kabel yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten rencananya melintasi 5 kecamatan, 9 kelurahan, dan 9 desa.

Ia juga menyampaikan pihak kelurahan dan desa nantinya juga akan menerjunkan tim untuk mendampingi petugas di lapangan guna memastikan titik penempatan tiang maupun kabel sesuai dengan perencanaan.

Dwi juga mengungkapkan bahwa saat ini minat investasi infrastruktur internet di daerah cukup tinggi. Tercatat ada puluhan perusahaan penyedia jasa internet (provider) yang mengajukan perizinan penempatan kabel fiber optik di wilayah tersebut, baik dengan metode kabel tanam maupun jaringan udara.

BACA JUGA  Koramil Kanigaran Lakukan Pendampingan Proses Panen Jagung

Sementara itu, Humas PT Kediren Metmedia Blora selaku pengelola, Keluk, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan dari pemerintah dan stakeholder terkait.

“Pada prinsipnya kita menjalankan tugas untuk menyediakan internet murah. Jadi semua masukan dari para pihak yang telah diundang tadi menjadi catatan penting bagi kita,” kata Keluk.

Termasuk kewajiban pembayaran retribusi atas pemanfaatan aset Pemkab Blora.

“Kalau kewajiban pasti kita penuhi. Tadi dijelaskan ada dua OPD yang menangani, yaitu DPUPR dan Dinrumkimhub. Untuk pemasangan tiang, kita menunggu izin dari DPMPTSP,” pungkasnya.

Ditempat lain, Sekertaris Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, yang diundang dalam pertemuan tersebut, Ahmad Hasan, mengatakan banyak warganya yang menanti internet murah.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Peringati Acara HUT Koperasi ke-77

Namun ia berharap, untuk pemasangan di jalan desa nantinya melibatkan pemerintah desa, sehingga komunikasi antara pihak pengelola dengan masyarakat dapat berjalan baik.

“Desa saya di tengah hutan tepatnya di ruas jalan Blora-randublatung. Pada prinsipnya, Pemdes Kalisari mendukung pembangunan jaringan internet murah,” ujarnya.(PR/01)