JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons usulan terkait pengaturan jam kerja kantor guna mengatasi kemacetan di Jakarta. Nantinya, aturan ini akan mengatur jumlah pekerja yang berangkat agar tidak menumpuk pada jam yang sama.
“Memang (saya) belum pernah (komentar) karena itu belum komentar. Cukup itu saja,” kata Anies pada acara Future of Urban Mobility Forum di Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, masih mendiskusikan peraturan terkait pengaturan jam kerja di Jakarta. Adapun usulan ini datang dari Dirlantas Polda Metro Jaya demi mengurai kemacetan parah Jakarta.
“Usulan dari Ditlantas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus. Masih kita diskusikan, kita bahas,” kata Riza kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) lalu.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga tengah membahas rencana pengaturan jam kerja kantor ini dengan seluruh pihak terkait.
“Sudah dilakukan FGD dengan pakar, juga kami libatkan dari teman-teman Kemenhub,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Syafrin mengatakan, Dishub DKI dan seluruh pihak yang terlibat saat ini sedang mempersiapkan desain uji coba publik. Nantinya, hasilnya akan diteruskan kepada Gubernur.
“Nah, ini sekarang sedang kami desain uji publiknya sehingga nanti dari hasil uji publiknya seperti apa, kemudian kami sampaikan ke Pak Gubernur untuk disampaikan pengaturan jam kerja,” kata Syafrin.(red)