Berita  

Respons Kasad Jenderal Dudung soal Laporan Dugaan Penghinaan Agama

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak masalah dengan adanya laporan terkait dugaan penghinaan agama. Laporan itu masuk ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD.

“Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan, dilaporkannya kan tertulis,” kata Dudung di Mabes AD Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dudung tidak menghalangi kelompok yang melaporkannya. Dia justru memerintahkan anak buahnya untuk mengecek kelompok yang melaporkannya ke Puspomad.

“Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka,” ujarnya.

BACA JUGA  Dilabeli UGM Hakim Konstitusi Paling Sering Bolos, Anwar Usman: Karena Tugas Luar

Jenderal bintang empat ini enggan menghabiskan pikirannya pada persoalan laporan itu. Sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya itu dulu,” ungkapnya.

“Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang,” tutupnya.

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD, dalam kasus dugaan penghinaan agama.

“Kami punya kewajiban sama halnya dalam hal peradilan umum itu Polri, kan bertindak sebagai penyidik. Jadi kami pun punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Andika kepada wartawan, Surabaya, Kamis (4/2/2022).

BACA JUGA  Tak Ditemukan Unsur Pidana, Puspom TNI AD Hentikan Kasus Jenderal Dudung

Menurut Andika, proses penyidikan sudah dimulai sejak Senin lalu, termasuk permintaan keterangan dari pelapor yang mengatasnamakan koalisi ulama, habaib dan pengacara anti penodaan agama.

“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk nanti menghadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami memahami konten dari tuntutan, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung. Tapi kami pasti akan menindaklanjuti,” tegas Andika.

Diketahui, Jenderal Dudung dilaporkan oleh masyarakat ke Puspom TNI AD dalam kasus dugaan penodaan agama. Hal ini terkait pernyataan Dudung dalam sebuah podcast.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan